Buntut Kasus Sesajen, Bupati Lumajang akan Bentuk Dewan Kehormatan Kerukunan Beragama
LUMAJANG, iNews.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq akan membentuk dewan kehormatan kerukunan beragama. Dewan ini nantinya akan melakukan penyelesaian dan klarifikasi setiap persoalan yang berkaitan dengan prilaku intoleran.
Rencana ini disampaikan Thoriq menyusul kasus pria membuang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu. Harapannya, kasus intoleran tersebut tidak terjadi lagi.
"Saya, pak kapolres, pak dandim dan semua jajaran Forkopimda akan membuat semacam dewan kehormatan kerukunan beragama," katanya, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (22/1/2022).
Dia menambahkan, dewan kehormatan ini juga nantinya akan menjadi instansi untuk menangani perilaku intoleran yang muncul di Kabupaten Lumajang. "Untuk mengklarifikasi semua yang berkenan dengan prilaku intoleran yang dilakukan siapa pun di Kabupaten Lumajang, termasuk yang dilakukan olrh Hadfana ini," tuturnya.
Pihaknya berharap dewan kehormatan kerukunan beragama juga akan melakukan pendalaman terhadap kasus prilaku intoleran yang dilakukan oleh Hadfana Firdaus.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menegaskan, proses hukum Hadfana Firdaus, akan tetap berjalan meskipun nanti ada proses islah.
"Kasus ini akan terus bergulir ke ranah hukum, adapun nanti ada islah ataupun maaf memaafkan itu tidak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang akan kita tempuh," katanya.
Eka menyampaikan islah nantinya hanya akan menjadi bahan pertimbangan saat proses di pengadilan.
Sebelumnya diberitakan Hadfana Firdaus, pria pembuang sesaji di Gunung Semeru berhasil diamankan tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polda Yogyakarta, pada Kamis malam (13/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Pria berusia 32 tahun ini diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.
Editor: Ihya Ulumuddin