get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara, 97.000 Batang Dimusnahkan

BNNP Jatim Tangkap 3 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Jumat, 03 Agustus 2018 - 15:40:00 WIB
BNNP Jatim Tangkap 3 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas
Ilustrasi. (Foto: dok.okezone).

SURABAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga orang berinisial IS (47), AI (33) dan seorang perempuan EDS (26). Mereka diduga sebagai pengedar narkoba yang dikendalikan dari balik dua lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Benar telah ada penangkapan terhadap tiga pengedar narkoba pada Kamis (2/8). Ketiga orang ini merupakan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra, Jumat (3/8/2018).

Wisnu menjelaskan, ditangkapnya IS, warga Dupak Bangunrejo I Krembangan, Surabaya berawal dari penangkapan terhadap tersangka JPS di daerah Sedati, Sidoarjo pada 20 Juli 2018 pukul 15.30 WIB. Dalam penangkapan itu disita barang bukti narkotika jenis methaphetamine seberat 244,93 gram. JPS ternyata terkoneksi dengan IS yang sama-sama dikendalikan dari Lapas Porong oleh narapidana atas nama Kuryadi.

Selanjutnya, kata Wisnu, BNNP Jatim memantau kegiatan IS pada 2 Agustus 2018 pukul 13.40 WIB. Dia diketahui sedang serah terima narkotika dengan pengedar atas nama AI dan EDS yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Kelas IIA Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

"Barang ini memang berasal dari Malaysia diseberangkan ke Kepulauan Riau (Kepri) dan dibawa melalui jalur darat menuju ke Surabaya. Pelaku dari Kepri dua orang, laki-laki dan perempuan yang membawa sabu seberat 800 gram. Mereka dikendalikan dari lapas di Kepri," katanya.

Selain sabu seberat 800 gram, pada penangkapan itu juga disita barang bukti empat telepon seluler, satu unit sepeda motor, empat lembar ATM dan satu lembar bill kamar hotel.

"Di dalam Undang-Undang Narkotika kami memahaminya ini merupakan pelaku. Jadi ini memang murni kami terapkan dari pasal-pasal peredaran gelap narkotika. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Wisnu.

Editor: Muhammad Saiful Hadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut