BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan Ganja ke Lapas Bali
SURABAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan pengiriman 20 kilogram ganja asal aceh. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirim ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bali.
Informasi yang dihimpun, ganja tersebut dipesan seseorang bernama Pak Mad di Lapas Grobogan. Ganja dikirim dari Aceh melalui jalur darat menuju Medan, sebelum akhirnya diterbangkan ke Bandara Internasional Juanda. Dari Surabaya inilah, ganja dibawa menuju ke Bali. Namun, baru sampai di Banyuwangi, kurir ganja tertangkap.
Dalam kasus ini, BNNP meringkus tiga pelaku. Mereka semua adalah kurir. BNNP juga tengah berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri keberadaan Pak Mad di lapas.
Video Editor: Ihya’ Ulumuddin
Editor: Kastolani Marzuki