Bikin Polemik, Bupati dan Pejabat Pemkab Jember Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19
JEMBER, iNews.id - Bupati Jember Hendy Siswanto akhirnya mengembalikan honor pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19 setelah menimbulkan polemik. Total uang yang diterimanya bersama pejabat di lingkungan Pemkab Jember mencapai Rp282 juta.
Selain Bupati Jember Hendy Siswanto, sejumlah pejabat yang menerima honor tersebut, yakni Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria. Mereka menerimanya sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, honor pemakaman jenazah Covid-19 yang dikembalikan ke kas daerah tersebut akan digunakan untuk warga yang terdampak Covid-19.
"Kami juga akan evaluasi surat keputusan (SK) kegiatan penanganan Covid-19. Kami sebenarnya hanya meneruskan dari SK yang terdahulu," katanya di Jember, Sabtu (28/8/2021).
Sekda Jember Mirfano mengatakan, pihaknya mengembalikan honor itu ke kas daerah pada Jumat (29/8/2021). Pihaknya sudah menyaksikan bendahara BPBD Jember menyerahkan langsung honor itu ke kas daerah di Bank Jatim Jember.
"Proses pencairan honor tersebut ada proses yang telah dilakukan dan sesuai mekanisme yang ada regulasinya," tuturnya.
Mirfano menegaskan ada aturan yang jelas dan pihaknya tidak melakukan korupsi. Pihaknya siap apabila dimintai keterangan dari aparat penegak hukum terkait dengan honor pemakaman tersebut.
"Siapa takut, saya siap. Awal adanya anggaran Rp100.000 merupakan usulan dari BPBD. Kemudian nominal standarnya itu dan kewenangan bupati sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga terkait uang saku," katanya.
Ia menjelaskan pada bulan Juli 2021, mereka harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah yang bukan jenazah biasa, tetapi jenazah pasien Covid-19. Mereka harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang telantar.
Menurutnya, para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan menerima kekerasan fisik.
"Kami di level manajemen harus mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia," ujarnya.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sebelumnya memastikan tim Inspektorat sudah turun ke Pemkab Jember. Hal ini menindaklanjuti pengakuan Bupati Jember Hendy Siswanto yang mendapat honor dari pemakaman Covid-19.
"Tim dari inspektorat sudah turun, mungkin lima hari yang lalu. Sudah, mereka sudah melaporkan," kata Khofifah di sela meninjau vaksinasi di Kampus C Universitas Airlangga (Unair), Sabtu (28/8/2021).
Editor: Maria Christina