Beli Ribuan Liter Arak Jawa, 3 Laki-Laki Asal Madiun Ditangkap di Magetan
MAGETAN, iNews.id - Tiga laki-laki di Magetan, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena membawa truk berisi ribuan liter minuman keras berjenis arak jawa. Mereka mengaku membeli arak tersebut secara patungan untuk dijual kembali dan juga dikonsumsi sendiri.
Agus, Dwi dan Erry, warga Madiun tertangkap setelah Satreskrim Polres Magetan menghentikan truknya di atas Jalan Tol Ngawi-Madiun. Saat itu, mereka tengah dalam perjalanan dari Jawa Tengah menuju Madiun.
Jumlah total miras jenis arak ini mencapai 2.700 liter yang dikemas dalam dalam 90 jerigen ukuran 30 liter. Arak ini mereka beli dari daerah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dengan total harga mencapai Rp20 juta.
Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana mengatakan, ketiganya memang memiliki modal untuk membeli arak dalam jumlah besar. Nantinya arak ini akan diedarkan di Madiun dan sekitarnya.
“Penangkapan pelaku berasal dari informasi masyarakat bahwa ada miras yang akan dikirim ke Madiun. Dari informasi tersebut, kami lakukan tindak lanjut,” katanya saat rilis kasus, Senin (19/10/2020).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Magetan berikut barang bukti truk dan muatan arak di dalamnya.
Editor: Umaya Khusniah