Bekuk Pengedar di Tol Sumo, BNN Amankan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
MOJOKERTO, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto membekuk pengedar narkoba di ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Senin (1/4/2019). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1.050 butir ekstasi dan tiga ons sabu-sabu, senilai Rp1,2 miliar.
Penangkapan pengedar narkoba ini berlangsung dramatis. Petugas sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku, sebelum akhirnya pelaku di tangkap di pintu tol. Upaya pelarian pelaku ini terhenti setelah petugas menabrak mobil pelaku di pintu tol Mojokerto-Jombang.
"Barang bukti ekstasi kami temukan dalam botol minuman ringan. Sedangkan sabu-sabu di jok belakang mobil," kata Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi, kepada wartawan di Kota Mojokerto, Jatim.
Dia mengatakan, petugas telah mengintai pelaku, Fauzan (35), yang berprofesi sebagai kurir narkoba. Setiap bulan, dia mengambil sabu dan ekstasi dari seorang pengepul di Sidoarjo. Barang haram ini kemudian diedarkan ke wilayah Madiun dan sekitarnya.
"Pelaku ini memang sangat licin. Berkali-kali dikejar, namun selalu saja lolos," ujarnya.
Modus pelaku, narkoba tersebut dimasukkan dalam kardus, menyerupai paket kiriman barang, serta dimasukkan ke dalam bekal minuman. Tujuannya, barang tidak terdeteksi dan lolos dari pemeriksaan.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal