get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Guru SMP di Trenggalek Dianiaya Kakak Murid Gegara Tegur Adiknya Main HP

Bekas Pejabat di Kediri Ini Punya Kelainan Seks Aneh, Korban 174 Orang

Kamis, 12 April 2018 - 18:09:00 WIB
Bekas Pejabat di Kediri Ini Punya Kelainan Seks Aneh, Korban 174 Orang
Tersangka kelainan seksual Slamet Subagyo diamankan Polres Trenggalek, Jatim. (Foto: iNews.id)

TRENGGALEK, iNews.id – Slamet Subagyo (SP), warga Desa Kabuh, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur harus meringkuk di sel Mapolres Trenggalek.

Pensiunan PNS Pemkot Kediri itu ditangkap karena menipu 174 korbannya untuk memuaskan hasrat seksualnya. Slamet diketahui memiliki kelainan seksual Skatologia telepon, yakni kelainan seksual melalui sambungan telepon.

Modus yang dilakukan tersangka, yakni menelpon korbannya yang sebagian besar berstatus PNS untuk menuruti perintahnya agar melumuri tubuhnya dengan tinta printer dan menggosok badannya dengan sikat panci.

Sambil bertelepon, pelaku kemudian berimajinasi dengan kondisi tubuh telanjang dan posisi tengkurap di atas tempat tidur sambil memeluk guling. Dengan cara tersebut pelaku dapat mengalami ejakulasi (orgasme).

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka mengaku utusan dari Cawagub Jatim Puti Guntur Soekarno. Tersangka berdalih, ritual yang diberni nama “Angon Banteng Unduh Yoni” merupakan salah satu cara untuk menambah pamor atau yoni agar sang calon menang dalam Pikada Jatim 2018.  



Para korban sebagian besar adalah pejabat pemerintahan atau pns ini bersedia menuruti permintaan tersangka karena jikacawagub itu terpilih maka para korban akan diberikan jabatan yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, tersangka ditangkap setelah menerima laporan dari korban. “Petugas kami kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Tersangka telah melakukan penipuan terhadap korban dan mencatut nama cawagub Jatim,” katanya, Kamis (12/4/2018).

Didit mengungkapkan, tersangka diketahui sudah menjalankan aksi bejatnya sejak 2014 lalu dengan jumlah korbannya mencapai 174 orang. Jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah karena belum semua korban melapor.

Dari 174 orang itu, kata Kapolres, empat orang berstatus kepala sekolah dan guru di Ponorogo, Banyuwangi 10 orang, Lumajang 7 orang, Jember 11 orang, Tulungagung 17 orang, Bojonegoro 1 orang, dan Ngawi 3 orang.

“Para korban ini rata-rata percaya dan mau menuruti perintah tersangka untuk melumuri tubuhnya dengan tinta dan menggosoknya dengan sikat panci. Setelah korbannya mengaduh kesakitan, tersangka baru merasakan kepuasan seksualnya. Istilah dalam psikologinya itu, Skatologia,” kata Kapolres.

Kepada penyidik, tersangka Slamet mengaku melakukan perbuatan itu demi mendapatkan kepuasan seksualnya. “Setelah korban ditelepon dan mengikuti dengan mengatakan setuju, saya mulai berimajinasi dengan telanjang tengkurap di atas tempat tidur dan memeluk guling. Dengan cara ini, saya bisa ejakulasi,” katanya.

Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya sebuah ponsel, sprei, sikat gigi dan tinta. Sedang pelaku dijerat Pasal 45a ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut