Bejat, Ayah Perkosa Anak Tiri selama 1 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
TULUNGAGUNG, iNews.id – Seorang bapak, Sujito, warga Pucanglaban, Tulungagung, tega memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. Tindakan bejat tersangka ini dilakukan sejak September, 2019 silam hingga kini korban hamil tujuh bulan.
Tindakan ini terbongkar setelah nenek korban curiga dengan perilaku dan kondisi tubuh korban. Setelah diperiksakan, ternyata korban hamil tujuh bulan. Korban mengaku diperkosa ayah tirinya sejak setahun lalu.
Tak terima dengan tindakan itu, nenek dan ibu korban lantas melapor kepada polisi. Setelah itu tersangka dibekuk tanpa perlawanan. Kini tersangka Sujito mendekam di tahanan Polres Tulungagung.
“Perbuatan bejat ini rutin dilakukan pelaku setiap bulan di rumah korban. Saat kondisi rumah sepi dan ibu korban bekerja, pelaku memperkosa korban. Korban ditakuti dan diancam tidak dinafkahi,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudho Setyantono, Senin (12/10/2020).
Sementara itu, tersangka mengaku nekat memperkosa anak tirinya karena sudah lama tidak berhubungan badan. Setiap kali meminta dilayani, istinya selalu menolak. “Dia tidak mau melayani karena saya sakit,” katanya.
Akibat perbuatan ini, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin