Bejat, Ayah di Mojokerto Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

MOJOKERTO, iNews.id - Seorang ayah di Mojokerto tega memperkosa anak kandungnya yang masih SMP hingga hamil enam bulan. Atas tindakan ini, pelaku berinisial S langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah warga sekitar curiga, korban N (14) tidak pernah keluar rumah selama berbulan-bulan. Bahkan, saat keluar rumah terlihat murung dan perut membuncit.
Curiga dengan kondisi itu, pihak RT setempat menanyakan kepada ayah korban tentang kondisi N. Saat itulah terungkap bahwa N sedang hamil dan pelakunya ayah kandung sendiri.
Warga pun kaget. Mereka tidak menyangka pelaku tega memperkosa darah dagingnya sendiri hingga hamil,.
Perangkat Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Suerik, mengatakan, pelaku sempat dibawa ke kantor desa untuk proses mediasi. Namun, tidak ada titik temu dalam mediasi tersebut, sehingga pihak desa menyerahkan kasus tersebut kepada polisi.
"Awalnya mengira enggak sampai sejauh itu (dihamili ayah kandung). Begitu tahu langsung dibawa ke polisi," katanya.
Suerik mengatakan, selama ini korban memang tinggak berdua dengan ayahnya (pelaku). Sebab, ibunya sudah meninggal dunia. Sementara saudaranya juga sudah berkeluarga dan tinggal jauh dari rumah.
Sementara itu, pelaku yang diserahkan ke polisi langsung menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto. Setelah pemeriksaan selama lima jam, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Editor: Ihya Ulumuddin