JEMBER, iNews.id – Tak ada kejahatan yang sempurna. Ungkapan ini pantas disematkan atas kasus penemuan kerangka manusia di bawah musala rumah warga Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kasus yang telah menyita perhatian publik ini diungkap Polres Jember. Polisi menetapkan ibu dan anak (Busani dan Bahar) sebagai tersangka atas pembunuhan ayah sekaligus suami pelaku (Surono).
Terungkap, Surono yang Dikubur di Musala Ternyata Dibunuh Istrinya dan Anak Kandung
Sandiwara keduanya dibongkar. Busani dan Bahar kini diancam hukuman mati. Polisi tak main-main dan menjerat mereka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
“Keduanya telah bersekongkol untuk menghilangkan nyawa orang lain. Mereka telah berencana sehingga bisa dijerat hukuman mati,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (7/11/2019).
Sebagaimana hasil penyelidikan, aksi keji Bahar dan Busani membunuh Surono telah direncanakan terlebih dahulu. Bahar yang merupakan anak kandung korban menjadi eksekutor.
Kapolres menjelaskan, niat Bahar dan Busani untuk membunuh Surono ini direncanakan saat Bahar pulang dari Bali pada Maret 2019 silam. Pada malam pembunuhan itu, Bahar meminta ibunya mengambil linggis.
Dia memukul kepala ayahnya dengan linggis tersebut saat korban sedang tidur. Kerasnya pukulan bahkan membuat tengkorak wajah korban di bagian pipi hancur. Surono pun tewas seketika dibunuh anak kandungnya.
“Untuk menghilangkan jejak, jasad Surono lantas dikuburkan di belakang rumah. Tubuh Surono dimasukkan ke liang dengan cara ditekuk. Setelah itu, ditimbun tanah. Sementara di bagian atas ditaburi semen,” katanya.
Pengakuan Bahar, dia secara sengaja membunuh karena ingin menguasai harta warisan ayahnya. Sementara Busani istri korban, berniat menghabisi korban agar perselingkuhan tak terbongkar dan berjalan mulus. Selain itu, niat untuk membunuh lantaran cemburu suaminya dekat dengan perempuan lain.
“Jadi ada dua motif dalam pembunuhan ini. Asmara dan warisan. Busani ingin kisah asmaranya lancar. Sementara anaknya Bahar ingin mendapatkan harta warisan,” kata Kapolres.
Diketahui, Surono dibunuh pada Maret 2019 silam. Keluarga korban sempat beralibi dengan membuat laporan orang hilang. Tujuh bulan berlalu, polisi akhirnya membongkar lokasi yang diduga menjadi tempat korban dikubur. Yakni sebuah ruangan dalam rumah yang dijadikan sebagai tempat musala dan dapur.
Editor: Donald Karouw