Begini Jawaban Eks Walkot Blitar Samanhudi saat Ditanya soal Penangkapannya Kasus Perampokan
BLITAR, iNews.id - Eks Wali Kota (Walkot) Blitar Samanhudi Anwar dengan tangan diborgol dibawa menuju ruang penyidikan Reskrim Polda Jawa Timur (Jatim), Jumat (27/1/2023). Dia ditangkap terkait dugaan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, 12 Desember 2022.
Samanhudi enggan bicara lebih jauh saat dikonfirmasi mengenai penangkapannya. Sambil berjalan dia hanya mengatakan, tidak mengetahui pasti mengapa ditangkap polisi.
"Saya pun enggak tahu ini," ujar Samanhudi singkat sambil menunduk.
Selain itu dia juga sempat menyinggung agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, dia tidak menjelaskan, maksud dari kaitannya agenda pilkada dengan penangkapnnya.
"Dalam pilkada nanti 2024," ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, Samanhudi telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut, kata dia didasarkan pada alat bukti yang cukup yang dikantongi penyidik.
Selain itu, lanjut dia penetapan tersangka juga berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sudah ditahan sebelumnya yakni NT, AJ dan AS.
“Yang bersangkutan (Samanhudi) ini sebagai tersangka perkara pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” kata Toni di Mapolda Jatim.
Editor: Kurnia Illahi