MALANG, iNews.id - Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli. Tiga kepala daerah di Malang Raya menyikapi berbeda keputusan tersebut.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko misalnya, harus legowo dengan keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM darurat. Padahal sebelumnya dia berharap agar PPKM darurat tidak diperpanjang karena berimbas ke dampak sosial ekonomi yang juga dirasakan masyarakatnya.

1.092 Kasus Kematian Covid-19 Hari Ini, Jatim Terbanyak Disusul Jateng
"Kita tidak ada yang senang hari ini. Baik dari kami yang bertugas, pengusaha, tidak ada yang senang. Jadi ayo bergotong royong untuk bisa memutus rantai penyebaran Covid-19," ucap Dewanti.
Dewanti menambahkan, lonjakan kasus harian Covid-19 yang terjadi saat ini bukan merupakan data pada masa PPKM Darurat.

Masyarakat di Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Antusias Ikut Serbuan Vaksinasi TNI AL Koarmada II
"Itu sebetulnya bukan kasus harian kemarin, tapi dari laboratorium yang tidak terdata di puskesmas. Mereka dari masyarakat yang memeriksakan diri secara mandiri," kata politisi PDIP itu.
Dirinya mengatakan, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Batu pada Selasa (13/7/2021), kasus terkonfirmasi Covid-19 bertambah 65 kasus dalam sehari.

Kronologi Penemuan Mayat Tukang Mandikan Jenazah di Sumenep, Tubuhnya Sudah Mengering
Sebelum PPKM Darurat, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Batu hanya berkisar pada 0 hingga 15 kasus per hari. "Jadi laboratorium itu tidak langsung melaporkan ke Dinkes. Ini lah yang menjadikan muncul selisih," katanya.
Sementara itu Wali Kota Malang Sutiaji yang dari awal dengan tegas menolak perpanjangan PPKM darurat tak bisa berbuat banyak. Menurutnya, perpanjangan PPKM darurat akan menimbulkan efek domino di beberapa sektor.
'Bagi saya sesungguhnya saya tidak mau ditambah, karena jelas, tatanan ekonomi sosial masyarakat pasti. Karena sifatnya tidak sama, antara PSBB, dengan PPKM Darurat. Kalau PSBB, itu yang menginisiasi daerah sehingga daerah bisa menentukan. Saya tidak mau, ini cukup, karena saya anggap ini berhasil atau tidak berhasil," katanya.
Berbeda dengan di Kota Batu dan Kota Malang, di Kabupaten Malang sejak awal mengaku siap dengan opsi perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli. Bupati Malang Sanusi menyebutkan perpanjangan PPKM darurat ini karena pemerintah pusat telah mempertimbangkan secara matang.
"Di Kabupaten Malang selama itu perintah pusat, maka tidak akan pernah menolak. Kami siap saja melaksanakan perintah pusat," kata Sanusi.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kebijakan yang diambil pemerintah pusat pasti bertujuan untuk melindungi nyawa masyarakat. Masyarakat diminta kesadarannya karena ini demi menyelamatkan nyawa orang lain. "Keselamatan rakyat adalah hukum di atas segalanya," ujarnya.
Editor: Maria Christina













