get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosok Pahlawan Nasional Zainal Abidin Syah, Sultan Tidore Tokoh Sentral Perjuangan Papua

Bawaslu Sebut 2 Provinsi Ini Paling Banyak Pelanggaran Pemilu, Papua dan Sulsel

Sabtu, 24 Februari 2024 - 14:00:00 WIB
Bawaslu Sebut 2 Provinsi Ini Paling Banyak Pelanggaran Pemilu, Papua dan Sulsel
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono saat meninjau PSU di Malang. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

MALANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada dua wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran Pemilu 2024 dari seluruh provinsi di Indonesia. Keduanya yakni Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Papua.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan, pelanggaran pemilu terjadi di 2.000 lebih tempat pemungutan suara (TPS). Dari jumlah tersebut, 1.300-an TPS di antaranya diputuskan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dengan berbagai macam pelanggaran dan kasus.

"Ada sekitar seluruh pelanggaran total 2.000 TPS lebih, tapi untuk potensi PSU hampir 1.300 (TPS)," ujar Totok Hariyono saat meninjau pencoblosan ulang di TPS 37 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (24/2/2024).

Menurutnya, dari 2.000 lebih TPS yang ditemukan pelanggaran, mayoritas terbanyak ditemukan di Papua dan Sulsel. . Sementara di Jawa Timur (Jatim), ada sebanyak 14 kabupaten kota yang melaksanakan PSU dengan total sebanyak 69 TPS.

"(Terbanyak ditemukan pelanggaran) Ada di Papua, nomor dua Sulawesi Selatan. (Jenis pelanggaran) ditemukan pemilih yang melebihi dua tempat. Memilih lebih dari dua kali," katanya.

Setelah proses PSU ini, bilamana ditemukan pelanggaran pemilu dan sengketa hasil, dia mempersilakan bagi yang dirugikan mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab proses PSU menjadi langkah terakhir yang diputuskan Bawaslu dan dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"(Kalau ada pelanggaran Pemilu lagi usai PSU) Kan setelah ini kita lakukan di MK, nah keputusan di MK gimana kita gak tahu. Kita menunggu hasil akhir di MK," ucapnya.

Sebagai informasi, coblosan ulang atau PSU dilakukan di tiga TPS  di Kota Malang. PSU ini lantaran ada pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT dan DPTb sebanyak 84 orang tetap mencoblos di tiga TPS, yakni TPS 14 dan 37 Kelurahan Mojolangu, dan satu TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru. 

Sebelumnya PSU juga dilaksanakan di lima TPS pada tiga Kecamatan di Kabupaten Malang, yakni tiga TPS di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, satu TPS di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon dan satu TPS di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut