Bawa Petasan, 6 Pelajar Diamankan Polisi saat Demo Omnibus Law di Banyuwangi
BANYUWANGI, iNews.id – Puluhan pelajar diamankan polisi saat demo menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Banyuwangi, Senin (26/10/2020). Dari jumlah tersebut, enam di antaranya dibawa ke kantor polisi karena kedapatan membawa petasan.
Para pelajar tersebut diamankan karena terindikasi hendak membuat kerusuhan saat demo berlangsung. Selain itu, mereka juga dianggap belum cukup umur untuk menyampaikan aspirasi di depan umum.
“Mayorias yang kami amankan adalah pelajar. Ada sekitar enam orang yang kami bawa Polres. Sebab, mereka membawa petasan dan kembang api. Akan kami selidiki motifnya apa,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.
Sementara itu, puluhan pelajar yang diamankan akhirnya dipulangkan setelah didata dan diberi pembinaan. Mereka juga diminta tidak lagi berunjuk rasa, sebagaimana dilakukan para buruh dan mahasiswa.
Pantauan iNews.id, aksi demo Omnibus Law berlangsung aman. Untuk mencegah ketegangan, polisi juga memberi kesempatan perwakilan pendemo bertemu wakil rakyat untuk menyampakan aspirasinya.
Seperti tuntutan sebelumnya, massa aksi meminta presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law. Tuntutan tersebut disampaikan kepada para wakil rakyat. Mereka juga meminta agar aspirasi tersebut diteruskan ke pemerintah pusat.
Editor: Ihya Ulumuddin