Baru Diangkat jadi PPPK, Oknum Pegawai Dishub Bojonegoro Curi Kotak Amal Masjid

BOJONEGORO, iNews.id - Seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro berinisial DA yang baru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nekat mencuri kotak amal di musala pasar, Rabu (30/7/2025).
Pelaku pun babak belur dihajar warga yang kesal dengan ulahnya. Aksi pencurian uang kotak amal itu terekam kamera pengawas atau CCTV.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Kota Bojonegoro, Wasito mengatakan, selain mencuri kotak amal, pelaku juga mengambil uang dari kotak toilet umum serta beberapa lapak pedagang di area pasar.
Dia mengungkapkan, dalam enam bulan terakhir, sudah lima kali uang kotak amal di musala pasar hilang. “Pelaku diduga lebih dari sekali beraksi di lokasi yang sama. Ia memanjat pagar selatan pasar untuk masuk,” ujar Wasito, dikutip iNewsBojonegoro, Rabu (30/7/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Aan Syahbana membenarkan, DA merupakan pegawai PPPK yang baru masuk pada tahun 2024. “Kami serahkan sepenuhnya ke proses hukum. Selain itu, pelaku juga akan dikenai sanksi disiplin dari instansi,” ujar Aan.
Usai ditangkap warga, pelaku DA kemudian diserahkan ke Polsek Kota Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut kii sudah ditangani polisi.
Editor: Kastolani Marzuki