Banggar DPRD Jatim Ajukan RAPBD 2020 Rp35,1 Triliun, Naik Rp764,4 Miliar dari 2019

SURABAYA, iNews.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur (Jatim) mengajukan kenaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jatim tahun anggaran (TA) 2020 menjadi Rp35,1 triliun dari sebelumnya Rp33,1 triliun. Proyeksi kenaikan ini berdasarkan potensi pendapatan daerah dan kebutuhan belanja.
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Aida Fitrianti mengatakan, telah melakukan pembahasan dan pencermatan bersama tim anggaran Pemprov Jatim. Hasilnya, ada beberapa sumber pendapatan yang bisa ditingkatkan.
“Ada perubahan struktur APBD. Selain ada perubahan perangkaan pascapembahasan di komisi-komisi, juga ada perubahan jumlah belanja daerah,” kata Aida dalam sidang paripurna DPRD Jatim, Senin (18/11/2019).
Perubahan angka di RAPBD 2020 di antaranya pada proyeksi pendapatan daerah dari Rp32,2 triliun menjadi Rp33 triliun atau naik Rp764,4 miliar. Kenaikan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan pendapatan lain-lain yang sah.
Sementara untuk Belanja Daerah, dari Rp33,7 triliun bertambah Rp1,4 triliun sehingga total menjadi Rp35,1 triliun. Angka tersebut akan digunakan untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung.
“Melihat struktur pendapatan dan belanja, maka APBD Jatim tahun 2020 mengalami defisit Rp2,1 triliun lebih yang akan ditutup dari pembiayaan netto,” katanya.
Pembiayaan netto didapatkan dari pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah itu berdasarkan penerimaan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (silpa) APBD 2019 sebesar Rp2,2 triliun. Kemudian, dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp35,9 miliar yang digunakan untuk pembayaran pokok utang.
Politikus PKB itu menambahkan, Banggar juga memberikan beberapa catatan. Pertama, tentang rencana pembangunan Museum Skala Internasional atau Jatim Islamic Science Park di Bangkalan Madura yang diharapkan segera terwujud.
Kedua, pengembangan BUMD di Jatim harus sesuai dengan orientasi bisnis yang tak kalah bersaing dengan perusahaan swasta lainnya. Ketiga, kewenangan provinsi terhadap Program Tistas (Gratis Berkualitas) SMK/SMA di Jatim hendaknya mendapat prioritas yang sama antara negeri dan swasta.
“Semoga saja perencanaan dan penggunaan anggaran belanja di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) sudah sesuai kepentingan masyarakat Jawa Timur secara luas,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim yang juga Ketua Tim Anggaran Pemprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, memang ada proyeksi belanja yang bertambah hingga Rp1,4 triliun dari usulan sebelumnya. Tambahan itu lebih banyak dialokasikan pada dua sektor, yakni sektor infrastruktur dan sektor pendidikan.
“Dari sektor infrastruktur untuk menangani beberapa kilometer jalan yang perlu diperbaiki guna mendukung konektivitas ekonomi antardaerah. Lalu infrastruktur sumber daya air dalam rangka mengatasi kekeringan agar tahun depan tidak terjadi lagi,” kata mantan Bupati Tulungagung ini.
Editor: Maria Christina