Bacaleg Perindo Dampingi Korban Penganiayaan Jalani Pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya
SURABAYA, iNews.id – Dua orang calon legislatif (caleg) Partai Perindo Surabaya mendampingi korban penganiayaan, Suryo Cahyono (23) menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (30/10/2023). Mereka yakni, Michael, caleg DPRD Surabaya daerah pemilihan (dapil) 4 dan Gunawan, caleg DPRD Jatim Dapil 1 (Surabaya).
Suryo Cahyono diperiksa selaku pelapor dengan nomor laporan: TBL/B/1085/X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Dalam laporan tersebut, terlapor yakni EK, warga Jalan Sukomanunggal, Kota Surabaya. Penganiayaan dialami Suryo pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 05.30 WIB di Gedung Karang Taruna RW 02 Jalan Sukomanunggal.
“Saya diperiksa mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Ada sekitar 20an pertanyaan dan semuanya seputar kronologis peristiwa penganiayaan tersebut,” kata Cahyono.
Perkara ini bermula ketika korban yang merupakan anggota Karang Taruna Sukomanunggal bertemu dengan terlapor di Balai RW setempat. Balai RW tersebut juga merupakan basecamp dari karang taruna. Kemudian terlapor datang sambil mabuk dan akhirnya berbuat onar.
Tanpa seban yang jelas, terlapor melakukan pengrusakan Balai RW. Melihat hal tersebut, pelapor berupaya menghentikan aksi terlapor. Namun, EK justru marah dan memukul pelapor. Mendapat pukulan, Suryo kemudian balas memukul hingga keduanya berkelahi. Setelah kejadian itu, keduanya memilih damai.
Tapi ternyata, EK melaporkan Cahyono ke polisi. Cahyonopun membalas dengan melaporkan EK instansi yang sama. “Sekarang perkara saya oleh Polrestabes Surabaya dilimpahkan ke Polsek Sukomanunggal dan diharapkan ada perdamaian,” ujar Cahyono.
Sementara itu, Michael SH MH mengatakan, pada prinsipnya, dirinya selaku kuasa hukum dari Suryo Cahyono sangat terbuka untuk mediasi. Pada awal perkara ini, juga sudah ada mediasi yang kemudian terlapor justru melaporkan kliennya ke polisi. “Kalau ada mediasi, kami sangat terbuka. Tapi kami tidak mau kerugian itu timbul lagi pada klien kami. Kami akan terus lakukan pendampingan,” katanya.
Gunawan STh menambahkan, sebenarnya persoalan ini merupakan hal yang sepele. Yakni antar anak muda yang berkelahi dan sudah ada kesepakatan damai. Pihaknya berharap, bisa kembali terjadi mediasi. Sehingga keduanya, baik terlapor maupun pelapor bisa kembali beraktivitas dengan tenang. “Kami harap ada mediasi dan masalah ini bisa selesai,” tuturnya.
Editor: Ihya Ulumuddin