get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Tenggarong Seberang Terancam Ditutup usai Pengasuh jadi Tersangka Pencabulan

Ayah Tersangka Pencabulan di Jombang Janji Antarkan Anaknya ke Polisi Sore Ini

Kamis, 07 Juli 2022 - 13:51:00 WIB
Ayah Tersangka Pencabulan di Jombang Janji Antarkan Anaknya ke Polisi Sore Ini
Kiai Ponpes Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi Janji Antarkan Anaknya ke Polisi Sore Ini (Foto: Tangkapan Layar)

JOMBANG, iNews.id - Kiai Ponpes Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi menjanjikan akan mengantarkan anaknya ke kantor polisi, Kamis (7/7/2022). Hal ini dilontarkan saat polisi melakukan upaya paksa penangkapan tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).

Dalam video yang teredar, Kiai Mukhtar sambil duduk berjanji akan mengantarkan langsung anaknya ke polisi kepada Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat.

"Saya akan antar," ucapanya. 

"Antar ke Polda nggih mbah kiai," ucap AKBP Nurhidayat.

Sebelumnya, dari pantauan di lokasi, sejumlah pasukan dengan senjata lengkap berada di depan gapura ponpes. Sebelumnya pengepungan sudah dilakukan sejak Senin (4/7/2022). Saat ini, jalur Jombang-Kediri ditutup. Pintu masuk dan keluar dijaga ketat.

Diketahui, MSAT sejak 2019 MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. Berkas perkaranya sendiri sudah dinyatakan lengkap alias P21. Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, kepolisian gagal menangkap MSAT. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.

Diketahui, MSAT dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019. Dia lantas ditetapkan menjadi  tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019. 

Dalam SPDP tersebut, MSAT dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) dimana terlapor MSAT sebagai pimpinannya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut