get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinggalkan Solo, Prabowo Hanya Lambaikan Tangan usai Bertemu Jokowi

Ayah Balita dengan Nama Terpanjang di Tuban Surati Presiden Jokowi

Kamis, 07 Oktober 2021 - 07:17:00 WIB
Ayah Balita dengan Nama Terpanjang di Tuban Surati Presiden Jokowi
Cordo, balita dengan nama terpanjang (19 kata) di Tuban saat sedang bermain dengan ayahnya, Rabu (6/10/2021). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawato).

TUBAN, iNews.id - Orang tua balita dengan nama terpanjang di Tuban berkirim surat ke Presiden Jokowi. Pasalnya sudah hampir tiga tahun ini proses pengurusan akta lahir untuk anaknya belum berhasil. 

Orang tua balita berharap Presiden Jokowi turun tangan, dan membantu kesulitan pengurusan akta lahir untuk anak tercintanya, Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta. 

Ayah balita, Arif Akbar berharap, Presiden Jokowi bisa membantu, sehingga Pemerintah Kabupaten Tuban bisa memasukkan anaknya ke dalam data base kependudukan dan pencatatan sipil. "Jadi dengan surat ini harapan kami masalah akta bisa selesai. Apalagi, sebentar lagi anak saya ini mau sekolah," katanya, Rabu (6/1/2021). 

Arif mengatakan, proses pengurusan akta lahir untuk anaknya sudah berlangsung hampir tiga tahun lalu. Namun, hingga saat ini belum bisa diproses. Alasannya, nama terlalu panjang dan tidak bisa masuk database. 

"Nama anak saya ini memang panjang 19 suku kata. Tapi semua ini ada maksudnya, salah satunya agar anak ini punya nalar yang panjang seperti namanya," katanya. 

Arif mengatakan, Dispendukcapil Kabupaten Tuban memang sempat menyarankan agar nama anaknya yang kerap di panggil Cordo itu untuk diganti. Tujuannta agar bisa masuk database. Namun, dia menolak. Alasannya, nama itu berisi doa dan harapan orang tua kepada anaknya. 

Semetara itu, paman balita, Mujoko Sahid menginginkan agar keponakannya, Cordo nanti bisa mewakili generasi di zamannya, agar menjadi generasi yang tidak bersumbu pendek. Harapan itu dilatarbelakangi pada situasi politik yang panas di negeri ini pada 2019 lalu. 

"Banyak sekali berita hoaks saat itu. Makanya pas bayi ini lahir, kami diskusi dengan ayahnya dan memberikan nama itu. Mudah-mudahan kelak anak ini bisa berpikir panjang seperti namanya. Saya ingin anak ini mewakili zamannya," katanya. 

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubed mengatakan, penerbitan dokumen kependudukan telah diatur mekanismenya dalam sistem aplikasi siak, termasuk terhadap penulisan nama pada dokumen kependudukan. Aturannya, untuk penulisan nama dalam aplikasi tersediakan maksimal sejumlah 55  karakter huruf termasuk spasi. 
 
Jika lebih, maka pihaknya sebagai instansi pelaksana tidak dapat memasukkan nama tersebut dalam aplikasi, sehingga tiba bisa di proses penerbitan aktenya. "Tapi, kami telah menulis surat kepada dirjen dukcapil untuk mendapatkan petunjuk dan solusinya," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut