BANGKALAN, iNews.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M-S dan rekannya A-L akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan. Keduanya dibekuk karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kota Salak tersebut.
Penangkapan kedua tersangka warga Bangkalan ini, berawal saat seorang warga Kokop, Bangkalan melaporkan kehilangan sepeda motornya. Kendaraan roda dua tersebut hilang saat sedang diparkir di teras rumahnya. Berbekal keterangan dan laporan korban, polisi lalu menindaklanjutinya.
"Penyelidikan polisi mengarah pada tersangka M-S dan menangkapnya. Dari hasil pengembangan, polisi lalu menangkap tersangka A-L di jalan raya Tanah Merah," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Minggu (27/11/2022).
Editor : Ihya Ulumuddin
Follow Berita iNewsJatim di Google News