Artis TikTok Aji Firmanto Tewas Tabrak Trotoar, Keluarga Bantah Korban Mabuk
MALANG, iNews.id - Artis Tiktok Aji Firmanto tewas kecelakaan di Jalan Veteran, Kota Malang. Artis TikTok asal Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang itu hilang kendali saat mengendarai sepeda motornya dan jatuh.
Polisi sempat menyatakan korban mengendarai motornya dalam kondisi usai menenggak minuman keras. Kondisi ini mengakibatkan korban tidak fokus hingga terjadi kecelakaan.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor sport Honda CBR 250 RR nopol L-4816-OO dari arah timur ke barat. Begitu tiba di lokasi kejadian, korban memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Selanjutnya, korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya lalu oleng menabrak trotoar dan pohon hingga membuat korban terpental ke aspal. Korban pun meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi mengatakan, petugas mengevakuasi korban sempat mencium bau alkohol dari mulutnya. Korban juga diketahui tidak menggunakan helm saat mengendarai motor sportnya. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada Selasa dini hari (2/8/2022) kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.
"Korban sempat minum alkohol, sehingga kondisinya saat mengendarai sepeda motor. Dan korban langsung meninggal dunia di lokasi, karena mengalami luka parah di bagian kepala," ucap Saiful Ilmi, Rabu (3/8/2022)
Oleh petugas korban dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Untuk motor korban, dibawa menuju Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.
"Kami sudah menghubungi dan memberitahu pihak keluarga korban, terkait kejadian laka lantas tunggal tersebut," katanya.
Sementara itu, pihak keluarga membantah bila Aji Firmanto mengendarai sepeda motornya dalam kondisi mabuk. Bahkan diakui perwakilan keluarga, polisi menyatakan sendiri korban tidak dalam kondisi mabuk saat mengendarai sepeda motornya.
"Setelah itu bersama dengan paman korban, langsung melakukan pengurusan administrasi jenazah. Pihak rumah sakit mengatakan, jenazah baru bisa diurus setelah mendapat izin dari pihak kepolisian. Setelah itu, pihak rumah sakit memberikan surat dan meminta kami menyerahkan surat itu ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota," ucap Fahd Tri Wahyudo (25).
Bahkan sesampainya di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, polisi juga memberikan keterangan tidak ada pengaruh alkohol dalam kecelakaan tersebut. Kepolisian pun telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa dini hari.
"Penuturan polisi korban melaju dengan kecepatan tinggi. Dan polisi juga menyatakan, bahwa korban tidak dalam pengaruh minuman beralkohol. Setelah itu, polisi memberikan surat dan surat itu kembali kami bawa ke RSSA," katanya.
Setelah itu, jenazah korban dimandikan langsung di RSSA Malang dan diberangkatkan ke rumah duka untuk dimakamkan. Jenazah langsung dimakamkan di TPU asal rumahnya di Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Dirinya juga mengaku sangat mengenal baik dengan korban. Dan selama itu pula, dia mengenal korban sebagai sosok yang tidak pernah mengonsumsi minuman beralkohol.
"Saya mengenal baik dengan almarhum. Dan selama itu pula, almarhum adalah seseorang yang tidak mau sama sekali diajak minum minuman beralkohol. Almarhum ini, saya kenal hanya merokok dan vape saja," katanya.
"Almarhum ini bukanlah seorang mahasiswa. Usianya 22 tahun dan sudah bekerja di salah satu koperasi di Kabupaten Malang," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin