Arisan Bodong Rp7 Miliar, Emak-Emak Laporkan Kakak Adik Diduga Penipu ke Polres Malang

MALANG, iNews.id - Puluhan emak-emak muda menggeruduk Polres Malang untuk melaporkan kasus dugaan arisan bodong dengan total kerugian fantastis mencapai Rp7 miliar, Jumat (8/8/2025). Mereka melaporkan kakak beradik, Erna Ernia Kartika dan Nimas Kartika Sari, warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Kedyanya diduga menjadi otak penipuan dengan modus menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat lewat skema arisan jual-beli.
Salah satu korban berinisial D (26) mengaku tergiur setelah ditawari arisan senilai Rp1 juta hanya dengan setor Rp500.000. Dalam waktu kurang dari sebulan, dana seharusnya cair penuh. Namun, yang justru mengalami kerugian.
"Kerugian saya yang terdeteksi polisi itu Rp9,8 juta, tapi sebenarnya saya sudah rugi Rp16,5 juta," ujar D di Mapolres Malang, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, awalnya pencairan arisan berjalan lancar. Hal ini membuat banyak orang percaya dan bergabung ke grup WhatsApp yang dikelola pelaku. Total ada sekitar 500 orang tergabung dalam grup tersebut.
Korban lain, A (23), menyebut kedua terlapor telah menjalankan arisan reguler sejak 2017. Namun, pada awal 2025 mereka mulai menawarkan skema jual-beli arisan yang ternyata fiktif.
"Dia menawarkan arisan Rp1 juta, tapi saya cuma beli Rp500.000. Harusnya cair Rp1 juta, tapi malah dia hilang sebelum pencairan," kata A.
Dari penelusurannya, uang yang disetor ternyata digunakan untuk menggulung arisan lain, bukan benar-benar dicairkan sebagai keuntungan. Skema ini menunjukkan ciri khas ponzi.
A juga mengungkap para korban sempat menagih langsung kepada pelaku. Saat itu, keduanya berjanji mengembalikan uang pada 24 Juli 2025. Namun, janji tinggal janji. Setelah itu, keduanya tak bisa dihubungi lagi.
"Katanya mau kembalikan uang, tapi malah lari. Bahkan modal yang kita kasih belum kembali," kata A.
Data yang dikumpulkan dari 350 korban menunjukkan total kerugian mencapai Rp7 miliar. Mayoritas korban berasal dari Kecamatan Turen, namun ada juga dari luar daerah.
Editor: Donald Karouw