get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 2 Tahun, DPO Kasus Curanmor di Mesuji Lampung Ditangkap

Apes! Preman Memeras Mobil Berisi Anggota Buser Satreskrim Polres Malang

Jumat, 15 Mei 2020 - 09:50:00 WIB
Apes! Preman Memeras Mobil Berisi Anggota Buser Satreskrim Polres Malang
Preman di Malang yang tidak sengaja akan memalak mobil anggota buser satreskrim Polres Malang. (Foto: iNews/Saif Hajarani)

MALANG, iNews.id – Seorang preman di Malang, Jawa Timur (Jatim) mengalami nasib sial saat akan memalak sebuah mobil. Tak disangka, para penumpang dalam kendaraan tersebut merupakan anggota Buser Satreskrim Polres Malang yang tengah mengadakan penyelidikan sebuah kasus.

Agus Wahono tak menyangka jika mobil yang dihadangnya berisi anggota buser. Pelaku yang dikenal sebagai preman ini diduga berniat memalak pengendara mobil tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Aksi pemalakan dan penangkapan ini juga sempat terekam kamera milik warga.

Dalam video tersebut, pelaku ternyata melawan saat akan ditangkap. Alhasil anggota buser harus berjibaku terlebih dahulu di belakang mobil.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, awalnya tersangka yang mengendarai mobil Livina putih menyalip kendaraan anggota buser dan langsung berhenti di depannya. Niat awal pelaku ingin melakukan pemerasan.

“Apesnya, yang hendak diperas pelaku itu mobil lapangan polisi,” katanya saat ekspos kasus di Mapolres Malang, Kamis (14/5/2020).

Anggota buser ada yang mengenali wajah pelaku karena masuk DPO dan tiga kali masuk penjara. Residivis ini pernah terlibat kasus pencurian, pemerasan, dan penganiayaan.

Dalam penyelidikan, pelaku ternyata seorang DPO kasus pengeroyokan tahun 2016 silam. Kepada polisi, pelaku bermaksud akan memeras mobil yang melintas termasuk kendaaran distributor rokok yang biasa lewat di daerah tersebut.

Atas tindakan pengeroyokan pada 2016 silam, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimum lima tahun enam bulan. Sementara kasus dugaan pemerasan masih terus dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut