Ancam Sebarkan Video Telanjang, Pelaku Peras Korban Ratusan Juta
SIDOARJO, iNews.id - Aksi Bayu, warga Pagerwojo, Kacematan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur di dunia kejahatan berakhir sudah. Pelaku pemerasan ini ditangkap aparat Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dalam aksinya, pelaku merayu korban hingga bersedia melakukan sex phone dan mengirimi video telanjang ke pelaku.
Ketika sudah mendapatkan video bugil korban, video tersebut dijadikan alat untuk mengancam korbannya. Dari aksi kejahatannya itu, pelaku mendapatkan uang ratusan juta rupiah. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mencari kemungkinan adanya tersangka lain.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan modus yang dijalankan pelaku, yakni melakukan sex phone dengan korban melalui smartphone. Pelaku kemudian meminta korban yang sudah terbujuk rayuannya untuk mengirimkan foto dan video fulgarnya.
"Setelah itu, pelaku mengirimkan SMS kepada korban agar mengirimkan uang. Kalau tidak mau, pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video bugilnya ke umum," kata Kapolresta, Minggu (12/11/2017).
Kapolresta mengatakan, kasus pemerasan itu dialami IS, warga Sidoarjo. Pelaku memeras korban berkali-kali dengan total kerugian mencapai Rp180 juta.
"Karena takut foto dan videonya disebar, korban pun menuruti permintaan pelaku. Namun, korban akhirnya tidak tahan karena terus diperas hingga akhirnya lapor ke polisi," ujar Kapolresta.
Selain menahan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp500.000 sisa hasil pemerasan kepada korban, serta tiga bendel fotokopi transaksi transfer yang berjumlah Rp180 juta.
"Pelaku kita jerat Pasal 45 ayat 4 UU tentang Informasi dan Teknologi Elektronik dengan ancaman pidana penjara lima tahun," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki