MADIUN, iNews.id – Tiga pemuda mabuk di Jalan Taman Praja Koda Madiun diringkus aparat kepolisian. Mereka diborgol dan digelandang ke Mapolres Madiun menyusul aksi keributan di sebuah mini market pada Minggu, 14 Januari 2018 siang.
Tiga pemuda mabuk berinisial BB/ ANT/ BN/ warga Desa Kranggan dan Kertosari Kecamatan Geger, Madiun itu di tangkap polisi karena menantang dan mengancam karyawan mini market dengan senjata tajam.
Mereka diamankan, sesaat setelah keluar dari mini market. Menurut keterangan saksi, peristiwa ini bermula saat ketiga pemuda berbelanja. Tiba giliran membayar, uang yang mereka bawa ternyata tidak cukup. Uang yang dibayarkan kurang dengan jumlah belanjaan yang di beli. Spontan, karyawan minimarket menegur.
Editor : Kurnia Illahi