get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Ketahanan Pangan, Wananugraha Bima Lestari Salurkan Bantuan Hewan Ternak

Alhamdulillah, Kasus PMK di Jatim Melandai Signifikan

Kamis, 08 Desember 2022 - 15:14:00 WIB
Alhamdulillah, Kasus PMK di Jatim Melandai Signifikan
Pemprov Jatim menyebut jumlah kasus PMK pada hewan ternak periode Agustus-Desember 2022 melandai signifikan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Timur (Jatim) melandai cukup signifikan. Penurunan terpantau terjadi selama kurun waktu Agustus hingga Desember 2022.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono mengatakan, berdasarkan laporan Sistem Informasi Kesehatan Hewan (Isikhnas) sampai 5 Desember 2022, sebanyak 192.109 ekor hewan ternak terjangkit PMK. Rasio kesembuhan mencapai 96 persen dengan total 184.551 ekor.

"Sisa hewan yang masih sakit sebanyak 1.121 ekor atau 0,5 persen. Selain itu potong bersyarat sebanyak 2.478 ekor atau 1,3 persen dan hewan mati 3.959 ekor atau 2 persen," kata Adhy dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Adhy menambahkan, berdasarkan data crisis center PMK nasional, sampai dengan 6 Desember 2022, terdapat sebanyak 15 kabupaten/kota di Jatim yang telah berstatus nol kasus atau zero reported case.

"Kami berharap 23 kabupaten/kota sisanya bisa sesegera mungkin mengatasi kejadian PMK di wilayahnya masing-masing," ujar dia.

Adhy mengatakan, Jatim merupakan provinsi dengan cakupan vaksinasi PMK tertinggi. Mengutip laporan Isikhnas sampai dengan 6 Desember 2022, total realisasi vaksinasi sebanyak 2,4 juta dosis atau 30 persen dari jumlah nasional yang tercatat 8,5 juta dosis.

"Namun dibandingkan dengan populasi hewan rentan PMK, capaian vaksinasi PMK di Jatim masih rendah, yaitu sebanyak 21 persen," kata dia.

Berkaitan dengan hal tersebut, ujar dia, pengendalian PMK di Jatim didukung tenaga kesehatan hewan sebanyak 950 dokter hewan dan 1.500 paramedis yang tersebar di 38 kabupaten/kota, termasuk 1.000 tenaga kesehatan dari unsur non-pemerintah dan 1.500 tenaga Polri.

Selain itu, lanjut dia, sebagai tindak lanjut dari kegiatan vaksinasi PMK, pihaknya juga melakukan kegiatan penandaan ternak. Penandaan dimaksudkan untuk memberikan kepastian terhadap hewan-hewan yang telah mendapatkan vaksinasi atau pengobatan.

Sampai dengan 6 Desember 2022, telah terlaksana penandaan ternak dengan eartag ber-barcode sebanyak 667.908 ekor.

Tak hanya itu, kata dia, sebagai bentuk meringankan beban peternak yang terdampak PMK, Pemprov Jatim juga telah memberikan bantuan berupa uang sebesar Rp10 juta bagi setiap ekor ternak sapi yang dipotong bersyarat akibat PMK. Sampai dengan 6 Desember 2022 telah diproses sebanyak 3.468 ekor sapi yang mendapatkan bantuan tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut