Alami Saraf Kejepit, Siswi Korban Hukuman Squat Jump Jalani Pengobatan
MOKOKERTO, iNews.id – Mas Hanum Dwi Aprilia (17) siswi SMA Negeri Gondang, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), yang mendapat hukuman squat jump 120 kali dari seniornya terbaring lemah di ranjang perawatan. Kondisinya belum menunjukkan kemajuan berarti dan masih menjalani terapi pengobatan alternatif pijat Sangkal Putung, Desa Pandang, Kecamatan Pacet, Jumat (20/7/2018) pagi.
Hanum terancam lumpuh setelah sarafnya terjepit pada tulang ekor yang menyebabkan kedua kakinya tidak bisa berfungsi normal. Namun dia tidak sendiri menjalani penderitaan sakitnya tersebut, sejumlah temannya bergantian menjenguk dan memberinya semangat.
Ahli Pijat Tradisional Abdul Rokhim yang menangani kesehatan Hanum mengatakan, saat pasiennya datang sudah dalam kondisi lemas. Bagian pinggang hingga kaki tidak bisa befungsi sama sekali. Hasil pemeriksaannya, dia menduga Hanum mengalami saraf terjepit.
“Saya sangat berhati-hati menanganinya dan tak lakukan pemijatan, hanya melulurnya saja,” kata Rokhim.
Dia mengatakan, berdasarkan pengalamannya, gejala yang dialami pasien ini karena gangguan di bagian saraf yang terjepit. Bisa disebabkan terjatuh dan lain sebagainya.
“Saat ini untuk bergerak pasien harus dibantu orang lain. Dia sulit bergerak, bahkan untuk miring sekalipun,” ujarnya.
Diketahui, Hanum dihukum squat jump 120 kali oleh kakak seniornya karena terlambat mengikuti kegiatan di Unit Kegiatan Kerohanian Islam SMA Negeri Gondang. Sebagai konsekuensi, disepakati hukuman untuk Hanum dan teman-temannya yang telat berupa hapalan surat pendek.
Namun anggota lain menolak sehingga hukuman diganti menjadi squat jump 60 kali per orang. Karena ada dua siswa yang terlambat dan salah satunya tidak mau dihukum, maka hukuman dibebankan ke Hanum dengan squat jump hingga 120 kali. Namun, belum sampai 120 kali, Hanum sudah menyerah karena tidak kuat.
Sejak itu, dia merasakan sakit di kakinya dan tidak bisa berjalan. Hanum meminta izin pulang untuk istirahat. Saat salat dia tidak bisa berdiri, ke kamar mandi juga harus dibopong.
Editor: Donald Karouw