6 Hari Operasi, 2,7 Juta Warga Jatim Terjaring Razia Protokol Kesehatan

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 2,7 juta warga Jawa Timur (Jatim) terjaring razia protokol kesehatan selama sepekan terakhir. Jutaan warga tersebut terjaring operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masnyarakat (PPKM) Mikro yang digelar oleh 39 polres jajaran.
Berdasarkan data di Polda Jatim, total operasi yang digelar selama 22-27 Februari mencapai 2.334.159 kegiatan. Dari razia tersebut, ada 2.748.688 orang yang terjaring.
Rinciannya sebanyak 9.213 orang di terminal, 25.929 orang di mal atau pusat perbelanjaan, 23.587 orang di pasar, 64.502 orang di restoran, 6.793 orang di tempat wisata dan 50.168 orang di tempat ibadah.
Untuk sanksi, sebanyak 1.990.508 orang mendapat teguran lisan, teguran tertulis 293.995 pelanggar, denda administrasi 8.203 orang dengan total nilai denda yang terkumpul Rp346.434.100. Lalu penyitaan kartu identitas seperti KTP atau Paspor 16.111 pelanggar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan karena wabah Covid-19 belum berakhir," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (1/3/2021).
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jatim pada Minggu (28/2/2021) bertambah 324 kasus, sehingga, jumlah total mencapai sebanyak 129.459 kasus. Sebanyak 3.634 kasus di antaranya masih aktif atau dalam masa perawatan.
Total pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Jatim sebanyak 9.117 atau 7,04 persen dari total kasus kumulatif.
"Penambahan sebanyak 324 kasus baru ini jadi terendah sejak terakhir 22 November tahun lalu. Penambahan kasus yang melandai menunjukkan penerapan PPKM Mikro di Jatim efektif. Sebelum PPKM, kasus Covid-19 di Jatim bahkan setiap hari bertambah di kisaran 800-1.000 kasus," kata Jubir Satgas Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril.
Editor: Ihya Ulumuddin