get app
inews
Aa Text
Read Next : Gowa Gempar! Menantu dan Mertua Tewas Dibunuh Tetangga

6 Fakta Lengkap Kasus Surono, Dibunuh Istri dan Anak, Mayatnya Dicor di Lantai Musala

Kamis, 07 November 2019 - 21:12:00 WIB
6 Fakta Lengkap Kasus Surono, Dibunuh Istri dan Anak, Mayatnya Dicor di Lantai Musala
Polres Jember saat jumpa pers pengungkapan kasus mayat korban pembunuhan di bawah lantai musala. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id – Polres Jember mengungkap tabir gelap pembunuhan sadis atas penemuan kerangka manusia di lantai musala rumah warga Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember, Jawa Timur. Kerangka itu merupakan Surono, juragan kopi pemilik rumah tersebut. Sementara pelakunya yakni istri dan anak kandung korban.

Pengungkapan kasus ini setelah penyidik mementahkan seluruh cerita palsu kedua tersangka berdasarkan fakta-fakta penyelidikan. Mereka ternyata bersekongkol menghabisi Surono dengan alasan masing-masing. Si istri tega membunuh suaminya karena dendam pernah diselingkuhi, sedangkan sang anak menghabisi nyawa ayahnya untuk mendapat harta warisan.

Surono mereka eksekusi pada Maret 2019. Dia dibunuh saat sedang terlelap dalam rumah dengan besi berdiameter 10 cm. Kepalanya dihantam hingga tengkorak rahang dan pipinya hancur. Mayatnya kemudian dikubur dan dicor yang kemudian dijadikan tempat sembahyang dalam rumah. Mereka menyebutnya sebagai musala.

Berikut sejumlah fakta lengkap yang dirangkum iNews atas pengungkapan kasus pembunuhan dengan mayat dikubur dalam lantai musala rumah di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Jember.

1. Rencana Pembunuhan: Berawal dari Sakit Hati

Pada Maret 2019, Busani mengutarakan niatnya ke Bahar untuk menghabisi Surono. Busani sakit hati dan mendendam lantaran Surono telah berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial I. Niat itu disambut baik Bahar. Dia juga merasa kecewa dengan ayahnya lantaran tak pernah memberinya uang.

Di malam saat kejadian, Bahar yang merantau di Bali pulang ke rumah mereka di Jember. Saat itu Surono sedang terlelap tidur. Bahar kemudian meminta linggis kepada ibunya. Dengan linggis tersebut, Bahan memukul kepala ayahnya hingga tewas.

2. Mayat Surono Dikubur dan Dicor

Setelah memastikan Surono tewas, Bahar menyeret mayatnya ke belakang rumah yang awalnya masih berdinding bambu. Busani ikut membantu memegangi kaki suaminya namun langsung dilepas karena ketakutan melihat banyak darah.

Bahar lalu menyampaikan biar dia saja yang melakukan dan tak perlu dibantu. Dia kemudian menekuk tubuh korban dan memasukkannya dalam tanah yang telah diurug menggunakan cangkul. Setelah itu menaburi bagian atasnya dengan semen.

Sepekan kemudian coran semen dan tanahnya retak. Bahar akhirnya mengecor hingga setinggi 25 cm. Untuk menutupi agar tak mencurigakan, dia bangun di dapur, kamar mandi dan tempat sembahyang. Mereka menyebutnya musala dalam rumah. Kemudian lantainya ditutup dengan keramik.

3. Busani Menikah Siri dengan Selingkuhannya

Setelah pembunuhan dan penguburan mayat Surono, Busani menikah siri dengan Jumarin. Kepada pria itu, Busani mengaku sudah janda karena suaminya telah meninggalkan dia dan menikah lagi dengan warga Lombok, NTB.

10 hari sebelum kasus ini terbongkar, Jumarin jarang pulang ke rumah karena istrinya yang bekerja di Malaysia pulang ke Ledokombo. Hal ini membuat Busani cemburu dan kembali memunculkan niat jahatnya.

4. Cerita Palsu Berujung Pengungkapan Kasus

Busani yang sakit hati melihat Jumarin kembali ke pangkuan istri merancang cerita palsu. Dia menghubungi Bahar dan merencanakan menjebak Jumarin dan menjadikannya sebagai pembunuh Surono.

Busani kemudian berbicara dengan kepala dusun jika suaminya Surono yang sudah tujuh bulan tidak pernah terlihat dibunuh oleh Jumarin. Jasadnya lalu dikuburkan di lantai musala rumah mereka.

Begitupun dengan Bahar, dia yang sedang berada di Bali kembali pulang ke Jember dan memuat laporan palsu. Dia mengaku jika mendapat kabar jika ayahnya tewas dibunuh dan dikuburkan di bawah musala rumah.

5. Polisi Datang Olah TKP dan Bongkar Lantai Musala

Polres Jember bersama jajaran akhirnya membongkar lantai musala dalam rumah. Saat penggalian awal ditemukan spresi, kemudian kerangka manusia. Hasil pengujian, identitas kerangka itu ternyata benar Surono.

Pemeriksaan dilakukan kepada delapan saksi termasuk Busani dan Bahar. Saat menyampaikan keterangan, mereka yang awalnya ingin menjebak Jumarin justru saling saling tuduh telah membunuh. Hal ini setelah Jumarin, sama sekali tidak mengetahui apapun soal pembunuhan tersebut.

6. Polisi Tetapkan Ibu dan Anak sebagai Tersangka

Fakta penyelidikan akhirnya mengungkap jika Busani dan Bahar merupakan dalang utama pembunuhan Surono. Kedok dan cerita palsu mereka dibongkar penyidik.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara 20 tahun penjara atau pidana mati atau seumur hidup.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut