5 Pemuda Komplotan Curanmor di Malang Ditangkap Polisi
MALANG, iNews.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singosari, Malang, Jawa Timur (Jatim) mengamankan lima pemuda berumur belasan tahun. Pelaku merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terorganisir.
Kapolsek Singosari Kompol Untung Subagyo mengatakan, kelima pemuda itu berinisial AP, MS, ZM, AJ dan AM. Mereka diketahui sudah beraksi di 19 tempat kejadian perkara (tkp) di Kabupaten Malang.
“Mereka spesialis curanmor dan pencurian di minimarket. Mereka terorganisir ada kepalanya, ada bagian survei lokasi dan lainnya. Mereka berasal dari Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo,” kata Untung, Jumat (3/8/2018).
Dia menjelaskan aksi komplotan ini terungkap setelah otak kejahatan, AP kepergok petugas patroli saat sedang menuntun sebuah motor curian di kawasan Banjar Arum Singosari. Polisi lalu menanyakan surat kendaraan. Tak dapat menjawab pertanyaan polisi, AP akhirnya di gelandang ke Polsek Singosari untuk pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, AP akirnya mengakui perbuatannya mencuri kendaraan bermotor milik salah seorang warga. AP juga mengaku beraksi dengan empat orang rekan lain yang masih satu kampung dengannnya. “Berbekal informasi dari AP, kami lalu menangkap empat tersangka lain di rumahnya di Sidoarjo,” ujar Untung.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku kerap menggunkan senjata tajam untuk mengintimidasi korbannya. Mereka juga tak segan melukai korban untuk menguasai kendendaraannya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti lima unit sepeda motor, satu set kunci T lengkap dengan kunci palsu, empat obeng, kunci shock, sebilah sangkur dan palu. Kelimanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Editor: Muhammad Saiful Hadi