get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Polisi Sidak Sejumlah SPBU di Jatim

5 Kali Rampok Rumah Warga, Oknum Kades di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, 07 November 2018 - 16:59:00 WIB
5 Kali Rampok Rumah Warga, Oknum Kades di Tuban Ditangkap Polisi
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadeli menunjukkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oknum kades di Tuban. (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Seorang pemimpin seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, namun tidak dengan oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Tuban ini.

Oknum Kepala Desa Nglendeng, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, berinisial SO ini ditangkap petugas Satreskrim Polres Bojonegoro Jawa Timur, karena diduga terlibat sejumlah perampokan. Bersama SO, polisi juga meringkus seorang rekannya berinisial SM (60).

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tang, obeng, perhiasan emas serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil merampok.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadeli mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi, SO yang masih aktif menjabat kades itu diduga telah merampok sebanyak lima kali di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Pelaku ini melakukan pencurian dengan pemberatan di lima TKP di Kecamatan Tambakrejo,” katanya dalam gelar perkara di Mapolres Bojonegoro, Rabu (7/11/2018).

Otaki Perampokan Rp324 Juta, Oknum Kades di Sragen Ditangkap Polisi

Modus yang dilakukan SO bersama SM adalah membobol rumah yang telah ditinggal pemiliknya keluar. Pelaku kemudian mencongkel pintu dan jendela rumah korban menggunakan tang dan obeng. “Setelah itu, pelaku masuk ke rumah dan menguras barang-barang berharga milik korbannya,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara. “Dari hasil konfirmasi ke desa tempat tinggal pelaku memang benar bahwa pelaku ini menjabat kepala desa,” tandasnya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut