get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunung Semeru Meletus Lagi di Awal 2026, Kolom Abu Setinggi 600 Meter

4.263 Personel TNI-Polri Amankan Aksi Massa Penolakan Omnibus Law di Jatim

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:21:00 WIB
4.263 Personel TNI-Polri Amankan Aksi Massa Penolakan Omnibus Law di Jatim
Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino memimpin apes kesiapan pengamanan aksi massa penolakan Ombinus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).(istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 4.263 personel gabungan TNI/Polri siap mengamankan demo penolakan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur (Jatim), Kamis (8/10/2020). Sejak pagi, ribuan personel itu mengikuti apel kesiapan di Jalan Frontage, depan Cito, Surabaya.

Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino mengatakan, seluruh personel ini akan disiagakan di titik-titik aksi, termasuk titik vital yang dimungkinkan dilalui massa.

“Personel gabungan menyebar mengamankan di titik Cito, Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernuran, DPRD Jatim, kawasan industri Sier, Margomulyo, dan akses tol,” katanya, Kamis (8/10/2020).

Diketahui, siang nanti, ribuan massa dari berbagai elemen akan menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Selain mendesak pencabutan regulasi yang basu ditetapkan, massa juga bakal menggaungkan mosi tidak percaya kepada DPR dan pemerintah.

Ketua Bidang Buruh dan Miskin Kota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Surabaya, Habibus Shalihin mengatakan, sebanyak 3.000 massa aksi diperkirakan turun siang ini. Mereka berasal dari 50 elemen gabungan, terdiri atas organisasi buruh, petani, mahasiswa dan kaum miskin kota.

“Sasaran utama aksi di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo. Sementara titik kumpul ribuan massa akan dimulai dari Bundaran Waru. Tuntutan utamanya meminta pemerintah dan DPR membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja,” katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut