get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming Modus Polisi Gadungan, 4 Napi Jadi Tersangka

40 Narapidana Berbahaya Dipindah ke Nusakambangan, Kasus Terorisme hingga Perampokan

Selasa, 20 Juni 2023 - 13:00:00 WIB
40 Narapidana Berbahaya Dipindah ke Nusakambangan, Kasus Terorisme hingga Perampokan
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) memindahkan 40 narapidana (napi) kategori high risk atau berbahaya, Senin (19/6/2023) malam. (Foto: Istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) memindahkan 40 narapidana (napi) kategori high risk atau berbahaya, Senin (19/6/2023) malam. Para narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Sebanyak 40 warga binaan yang dipindah itu berasal dari enam lembaga pemasyarakatan (lapas) besar di Jatim, yakni Lapas I Surabaya berjumlah enam orang dan Lapas I Malang lima orang.

Kemudian, Lapas Narkotika Pamekasan satu orang, Lapas Bojonegoro 10 orang, Lapas Lamongan dan Lapas Pemuda Madiun masing-masing sembilan orang.

"Sebelum dipindah ke Nusakambangan, kami telah melakukan assessment," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Selasa (20/6/2023).

Dia menjelaskan, salah satu pertimbangannya pemindahan para narapidana tersebut berdasarkan dari aspek keamanan lapas. Sebanyak 40 warga binaan itu dinilai memiliki risiko tinggi.

"Dan asesor menjelaskan bahwa mereka tidak menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik atau positif," katanya.

Menurutnya, para narapidana itu berasal dari delapan latar belakang kasus yang berbeda. Kasus terorisme, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perlindungan anak, pembunuhan hingga penyalahgunaan narkotika.

"Narapidana dengan latar belakang penyalahgunaan narkotika menjadi yang paling banyak dengan 28 orang," ucapnya.

Sedangkan dari masa pidana, kata dia paling rendah pidana lima tahun penjara. Selain itu, lanjut dia ada juga dua terpidana mati dan satu terpidana 20 tahun.

"Rata-rata mereka masuk dalam kategori pidana berat," katanya.

Dia menyampaikan, kegiatan pengawalan pemindahan narapidana high risk malam hari dipusatkan di Lapas Pemuda Madiun sebagai titik kumpul. Dengan menggunakan armada 1 bus dengan kapasitas 50 orang, petugas mengirim mereka pukul 23.00 WIB.

"Tujuannya adalah dua lapas di Nusakambangan. Yaitu Lapas Batu dan Lapas Karanganyar," ucapnya.

Selama proses pengawalan, Kanwil Kemenkumham Jatim menyiagakan 15 personel anggota Batalion C Pelopor Kota Madiun. Serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut