4 Pegawai Positif Covid-19, PN Kota Probolinggo Tutup Sementara selama 1 Pekan
PROBOLINGGO, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), ditutup sementara lantaran ada empat pegawai terpapar Covid-19. Rencananya, penutupan dilakukan selama satu pekan mulai Senin (19/10/2020).
Kepala PN Kota Probolinggo, Darwanto mengatakan, aktivitas di kantor yang beralamat di Jalan dr Mohamad Saleh , Kecamatan Mayangan ini berhenti sementara. Namun untuk pelayanan masih bisa dilakukan. Kebetulan juga, saat ini tidak ada agenda (sidang yang mendesak), sehingga tidak terlalu mengganggu aktivitas PN.
“Sesuai ajuran dari pusat (MA), pengadilan ini ditutup sementara. Ada empat pegawai yang terkonfirmasi Covid -19,” ujar Darwanto.
Dia menambahkan, lamanya pemberhentian aktivitas ini masih menunggu keputusan atau instruksi lebih lanjut. “Kita tunggu intruksi lebih lanjut,“ katanya.
Sementara untuk kondisi pegawai yang terkonfirmasi Positif Covid-19, Darwanto mengatakan jika kondisi mereka baik dan tidak ada kendala. Tiga dari empat pegawai tersebut merupakan warga Kota Probolinggo. Sementara sisanya warga kabupaten.
Untuk tiga pegawai, melakukan isolasi mandiri lantaran kebetulan ada rumah kosong. Sedang sisanya di rumah sehat Kabupaten Probolinggo.
“Semoga dengan kondisi mereka yang baik-baik saja, hasil Swab test nantinya negative,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah