4 Fakta Viral Sejoli Mesum di Kedai Es Krim Malang, Nomor 2 Perempuannya Berhijab

MALANG, iNews.id - Sepasang sejoli di Kota Malang menjadi perhatian usai aksi mesumnya terekam CCTV. Aksi mesum ini terjadi di sebuah kedai es krim di Jalan Gajayana, Kelurahan Ketawanggede, Lowokwaru, Kota Malang.
Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum dari video viral sejoli mesum di Malang.
Ulah sepasang sejoli itu mendapat teguran karyawan kedai yang berjaga. Saat itu kata karyawan berinisial MA, kedai es krim sedang sepi dan hanya ada dia bersama kedua sejoli tersebut.
MA mengaku sempat melihat gerak-gerik mencurigakan sepasang sejoli di lantai dua yang terekam CCTV dari monitor.
"Saya tunggu dan saya tegur mereka ketika turun," kata MA.
Aksi mesum itu terekam kamera CCTV, sang perempuan tampak memakai hijab. Perempuan itu duduk di samping kekasihnya. Kemudian tampak perempuan itu memegangi alat kemaluan sang kekasih sambil sesekali kepalanya menunduk ke bawah.
Peristiwa video mesum seks oral ini diketahui terjadi pada Kamis (18/4/2024).
Aksi mesum sepasang sejoli muda itu dianggap meresahkan warga. Apalagi aksi mesum di kafe dan restoran di Kota Malang, tak sekali terjadi. Hal ini membuat polisi mencoba mencari tahu kebenaran informasi itu dengan memintai keterangan pegawai kedai.
"Unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan untuk mencari tahu di mana lokasinya, siapa orang yang melakukan perbuatan tersebut dan mengambil keterangan pegawai kafe terkait benar atau tidaknya," ujar Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo saat dikonfirmasi Selasa (23/4/2024).
Menurutnya, aksi perbuatan mesum sejoli muda di Malang memang beberapa kali terjadi dan kerap membuat resah. Makanya pihaknya bakal menjerat kedua pelaku bila berhasil diidentifikasi dan terbukti dengan Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana asusila. Ancaman hukuman pidana maksimal 2 tahun dan 8 bulan penjara.
Polisi mengimbau kepada pengelola kafe apabila menjumpai atau melihat adanya tindakan asusila yang dilakukan pengunjung untuk ditegur dan melapor ke polisi.
"Pengelola kafe ketika menjumpai, melihat hal serupa agar melapor ke Polresta atau Polsek, juga adanya upaya pencegahan, mungkin ada peringatan imbauan dilarang melakukan perbuatan asusila, jika dihimbau melanggar ya melapor," katanya.
"Ketika melihat ada pengunjung melakukan perbuatan asusila untuk ditegur, malah jangan mengumbar di medsos, kalau dilihat anak bagaimana," ucapnya.
Editor: Donald Karouw