24 Tahun Ganti Rugi Lahan Tak Dibayar, Warga Bangkalan Blokir Jalan dengan Tumpukan Sampah
BANGKALAN, iNews.id – Puluhan warga di kawasan Ringroad Barat Kota Bangkalan, Jawa Timut nekat memblokir jalan menggunakan tumpukan sampah dan semak belukar. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas lahan mereka yang hingga kini belum diganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Padahal lahan tersebut sudah digunakan untuk pembangunan sejak 24 tahun lalu. Menggunakan truk, warga menumpahkan sampah ke badan jalan hingga empat kali.
Jalan yang biasanya menjadi akses penting, termasuk jalur bagi Bus Trans Jatim, terpaksa terganggu. Meski demikian, warga hanya menutup satu jalur, sementara jalur lainnya masih bisa digunakan masyarakat.
Salah seorang warga menjelaskan, konflik lahan ini bermula pada 2001 ketika Pemkab Bangkalan membangun jembatan dan jalan raya di lokasi tersebut.
Saat itu, pemerintah berjanji akan memberikan ganti rugi setelah anggaran tersedia. Namun, janji tersebut tak pernah ditepati. Bahkan ketika dilakukan pelebaran jalan, janji serupa kembali dilontarkan, membuat warga kembali merelakan tanah mereka dipakai.
"2001 bupati saya bilang Pak Jasin saya mau melebarkan sungai dan akan membuat jalan tapi pemda belum punya uang nanti kalau sudah punya uang kita bebaskan. Saya inisiatif sendiri ukur ke BPN ternyata ketahuan yang dicuri kurang lebih sampai 50 persen," ujar Moh Jasin Marseilly salah satu warga di lokasi.
Dari total lahan seluas 5.000 meter persegi yang digunakan untuk proyek pembangunan, separuh di antaranya merupakan milik warga yang belum diganti rugi. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk melalui jalur pengadilan, namun hingga kini tidak ada respons positif dari Pemkab Bangkalan.
Warga menuding pemerintah daerah telah melakukan perampasan tanah rakyat dengan dalih pembangunan. Mereka menegaskan akan terus menutup akses jalan hingga ada kepastian ganti rugi atas lahan yang telah digunakan.
Editor: Kurnia Illahi