2 Perampok Diringkus Polisi usai Sekap Nenek di Situbondo
SITUBONDO, iNews.id - Dua dari lima kawanan perampok di Situbondo diringkus polisi. Pelaku bernama Zainal dan Busro, warga Krucil Probolinggo ini dibekuk setelah menyekap seorang nenek, Juharmi, warga Kayumas, Kecamatan Arjasa dan membawa kabur motor dan rokok di dalam toko.
Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam, linggis, kunci T, uang serta ponsel korban.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo mengatakan, kawanan perampok ini masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis. Setelah itu, pelaku menakuti korban dengan pisau lalu menyekap korban dengan cara mengikat tangan serta menyumpal mulutnya.
Tak hanya itu, pelaku juga menganiaya korban dengan mengikat leher menggunakan plastik. "Setelah berhasil masuk dan menyekap korban. Kawanan ini lantas menguras hartanya. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam dua pelaku tertangkap," katanya.
Saat ini pihaknya masih memburu tiga pelaku lain yang berhasil kabur. "Identitas sudah kami kantongi dan sedang diburu," katanya.
Cucu korban, Deo, mengatakan, peristiwa itu terjadi saat neneknya tinggal di rumah seorang diri. "Mereka mengambil uang nenek saya, lalu rokok di toko. Selain itu mereka juga mengambil motor saya," katanya.
Deo mengaku baru tahu neneknya menjadi korban perampokan saat pulang ke rumah. Namun, saat itu pelaku sudah kabur membawa barang curian. "Nenek saya terluka di lengan dan saya langsung lapor polisi," ujarnya.
Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Situbondo.
Editor: Ihya Ulumuddin