2 Pelaku Pamer Alat Vital di Ngawi Ditangkap Polisi, Ini Pengakuannya
NGAWI, iNews.id - Dua pelaku pamer alat vital di Ngawi ditangkap polisi. Kedua pelaku dibekuk polisi setelah beberapa korbannya melaporkan atas peristiwa yang dialami.
Kedua pelaku masing-masing PM, warga Gelung dan MG, warga Warualang, Kecamtan Paron. Kedua pelaku ini kerap memamerkan alat vitalnya kepada perempuan yang tengah melintas di jalanan sepi.
"PM dibekuk polisi setelah dijebak korban dan pacarnya. Sedangkan pelaku MG ditangkap warga di sekitar Pasar Dawu, tempat pelaku biasa mangkal," kata Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto.
Sementara itu, di hadapan polisi pelaku PM sengaja memamerkan alat vitalnya untuk kepuasan seksual. Dia mengaku lega dan puas jika menunjukan alat vitalnya kepada korban yang melintas di jalan sepi.
"Saya juga senang jika melihat tubuh perempuan dan tengah berkendara sendiri di jalan sepi," ujarnya.
Berbeda dengan PM, pelaku MG membantah telah memamerkan alat vitalnya kepada para perempuan. Dia berdalih saat itu hanya buang air kecil di pinggir jalan.
Meski begitu, polisi tetap menahannya. Sebab, pelaku kerap dilaporkan sering melakukan perbuatan tersebut di tempat umum.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin