SURABAYA, iNesw.id – Dua pelaku pencurian sepeda motor dilumpuhkan Tim Unit Curanmor Subdit Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/2/2020) malam. Kedua pelaku kerap beraksi di Malang dan sekitarnya.
Anang Makruf dan Akhmad Sholeh merupakan warga Pasuruan, Jatim. Keduanya dikenal sadis karena tidak segan melukai korban dengan senjata tajam (sajam) yang selalu dibawa jika aksinya diketahui.

Residivis Curanmor Berbekal Jimat di Palembang Roboh Diterjang Timah Panas
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian mengatakan, pelaku ditangkap usai beraksi di kawasan Singosari, Kabupaten Malang, Jatim. “Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Salah satu pelaku merupakan residivis,” katanya, Rabu (12/2/2020) malam.
Polisi berhasil menangkap pelaku di Pasuruan, Jatim. Saat akan diamankan, pelaku melawan dan berusaha kabur sehingga terpaksa diberi tembakan di kaki. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan.

Polisi Tembak Residivis Curanmor di Medan, Tepergok Korban saat Hendak Curi Motor
Selain tersangka, polisi juga mengamankan tiga kendaraan bermotor. Dua di antaranya merupakan hasil kejahatan. Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Editor: Umaya Khusniah













