2 Gadis Pemandu Lagu di Bangkalan Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu

BANGKALAN, iNews.id - Dua gadis pemandu lagu di Bangkalan ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu. Kedua pelaku digerebek saat asyik berpesta sabu di sebuah kamar.
Kedua pelaku sempat mengelak. Namun, keduanya yak berkutik setelah polisi menemukan dua bungkus plastik berisi sabu dan alat hisap di dalam tas mereka.
Kedua pelaku yakni MK (20) dan HM (18). Sehari-hari kedua gadis ini menjadi pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di wilayah Bangkalan.
Sejak saat itu pula keduanya dikenalkan seorang teman dengan narkoba jenis sabu dan mengonsumsinya. Kepada petugas, keduanya mengaku sudah mengonsumsi sabu selama kurun waktu satu tahun terakhir.
"Saya dapat dari teman. Baru setahun pakai," kata salah seorang pelaku.
Kasat Naskoba Polres Bangkalan AKP Mukhlis mengatakan, kedua tersangka merupakan pemakai. Mereka membeli dari seorang teman yang dikenalnya di tempat karaoke.
"Mereka ini bekerja di tempat dugem (karaoke) dan menami tamunya," katanya.
Atas perbuatan itu, kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin