2 DPO Kasus Narkoba di Jember Tabrak Mobil Polisi saat Dihadang, 2 Aparat dan 1 Warga Luka

Jember, iNews.id - Dua pengedar narkotika di Jember, Jawa Timur (Jatim) berhasil lolos dari kejaran petugas. Dengan mengendarai kendaraan roda empat, keduanya nekat menabrak mobil petugas yang melakukan penghadangan. Akibatnya, dua aparat dan seorang warga sipil luka-luka.
AYA dan EFH warga Jember merupakan residivis kasus narkoba sekaligus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satnarkoba Polres Jember. Aksi nekat pelaku ini terjadi di Kecamatan Rambipuji, Jember.
Laki-Laki dan perempuan ini tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas. Meski tembakan tersebut mengenai mobil pelaku, namun mereka tetap melajukan kendaraan hingga petugas kehilagan jejak.
Selama dalam pengejaran, kedua pelaku juga menghamburkan narkotika jenis sabu di jalanan Kecamatan Rambipuji. Mereka melaju dari arah Kecamatan Tanggul menuju Kota Jember.
Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Dika Hadiyan Wiratama mengatakan, pelaku berhasil kabut ke arah Kota Jember. Barang bukti narkoba yang dibuang akhirnya dipungut aparat untuk dijadikan barang bukti.
"Polisi kehilangan jejak dan baru menemukan mobil pelaku di kawasan Perumahan Kodim 0824 Jember yang dititipkan kepada warga setempat," katanya saat rilis kasus, Kamis (9/7/2020).
Saat ditemukan, kondisi kaca bagian depan dan belakang pecah. Selain itu ada bekas tembakan di bagian pintu depan.
Sementara dua pelaku kabur menggunakan mobil grab yang dipesan melalui orang lain. Keduanya menuju Kota Jember.
Polisi kini terus mengejar keberadaan dua pelaku itu yang diduga bersembunyi di kawasan jantung Kota Jember. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sabu, pipet, timbangan elektronik dan tas milik pelaku.
Editor: Umaya Khusniah