2 Artis Terlibat Prostitusi Online Digerebek di Hotel di Surabaya
SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek dua artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya, usai bertransaksi dengan pelanggan, Sabtu siang (5/1/2019). Tak tanggung-tanggung, masing-masing artis berinisial VA dan FA itu memiliki tarif Rp80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.
Selain menangkap kedua artis, polisi juga menangkap dua orang manejemen artis tersebut. Mereka selanjutnya digiring anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ke Mapolda Jatim. Kedua artis yang ditangkap diketahui merupakan artis populer dan bermain di FTV.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai transaksi prostitusi online di wilayah hukum Polda Jatim.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang kami dapatkan menyebutkan ada transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang artis,” kata AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim.
Dari informasi tersebut, Subdit Siber Direskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan selama satu bulan melalui media sosial. Hasilnya diketahui kegiatan prostitusi online tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kota Surabaya, pukul 12.00 WIB. Hasil pemeriksaan, kedua artis tersebut mengenakan tarif tinggi dalam trasaksi.
“Untuk tarif artis yang satu Rp80 juta dan satunya lagi Rp25 juta. Mereka ini bolak-balik dari Jakarta-Surabaya,” katanya.
Hingga saat ini, pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua artis dan dua manajemen tersebut.
Editor: Maria Christina