12 Perempuan dan 11 Laki-Laki Ditangkap di Kamar Hotel Malang, 8 Kondom Bekas Pakai Disita
MALANG, iNews.id - Puluhan muda mudi tanpa ikatan pernikahan ditangkap di hotel kawasan Jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan KlojenKota, Malang, Jawa Timur. Penggerebekan terhadap muda-mudi itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli mengatakan, penangkapan berlangsung pada Selasa (9/7/2024) malam setelah petugas menerima laporan dugaan prostitusi dan tindakan asusila.
"Kami anggota Satuan Samapta Polresta Malang Kota melaksanakan patroli dalam bentuk penertiban Hotel Gangnam terkait laporan aduan masyarakat dugaan digunakan sebagai tempat prostitusi," ujar Kompol Wiwin Rusli saat dikonfirmasi pada Jumat (12/7/2024).
Dia menjelaskan, petugas yang berpatroli langsung masuk ke area hotel dan memeriksa setiap tamu. Kedatangan petugas, kata dia sempat membuat beberapa pasangan muda mudi tanpa ikatan pernikahan itu terkejut.
"Kami mengamankan ada 23 orang, terdiri dari 11 orang laki-laki dan 12 perempuan. Mereka kebanyakan bukan pasangan suami istri yang ditemukan di kamar hotel," ucapnya.
Muda-mudi ini bervariasi usianya, termuda berusia 17 tahun, yakni perempuan asal Sumbermanjing Kulon berinisial SB dan ada juga berusia 28 tahun. Mayoritas mereka berasal dari Malang dan dari luar daerah seperti Probolinggo, Bogor serta Jakarta.
"Kami juga mengamankan tiga botol minuman keras (miras) dan delapan alat kontrasepsi sudah digunakan," ucapnya.
Selain itu, petugas juga memeriksa pengelola hotel dan memanggil para keluarga muda mudi yang terjaring operasi. Seluruh pasangan muda mudi dan pengelola hotel, lanjut dia dibawa ke Polresta Malang Kota, untuk dimintai keterangan.
"Langkah ini agar terciptanya situasi wilayah hukum Polresta Malang Kota dalam situasi aman dan kondusif," katanya.
Editor: Kurnia Illahi