11 Pelaku Perang Sarung di Malang Tertangkap, Polisi Sita Sebilah Pedang

MALANG, iNews.id - Polres Malang berhasil meringkus puluhan remaja yang terlibat perang sarung menjelang sahur. Pengamanan puluhan remaja ini terjadi pada Sabtu (25/3/2023) dini hari, seusai menerima laporan dari masyarakat.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, petugas menindaklanjuti laporan dari warga akhirnya mendatangi lokasi dari warga yang merasa resah dengan aksi perang menjelang sahur itu. Polisi pun mengelar patroli skala besar untuk mencegah gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan.
"Petugas mendapati sebuah mobil angkot yang penuh remaja dan sejumlah pengendara motor berboncengan diduga akan melaksanakan tawuran di Jalan Segaluh Barat, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, sekitar pukul 02.00 WIB," ucap Taufik dikonfirmasi pada Minggu pagi (26/3/2023).
Dari patroli tersebut polisi berhasil mengamankan 11 remaja yang mengaku akan melakukan tawuran sarung. Petugas juga menyita sebilah pedang dan sarung modifikasi yang akan digunakan tawuran. Mayoritas remaja yang melakukan aksi tawuran sarung merupakan pelajar SMP dan SMA.
"Mereka mengaku mendapat undangan tawuran sarung melalui media sosial. Dari puluhan anak- anak itu hanya satu yang dewasa berusia 19 tahun, sedangkan lainnya masih anak-anak di bawah umur," katanya.
Petugas selanjutnya mengamankan puluhan remaja beserta beberapa barang bukti ke Mapolsek Dampit untuk dimintai keterangan dan pendataan. Setelah mendapatkan pembinaan, petugas selanjutnya memanggil orangtuanya serta berpesan agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya.
Pihaknya juga akan memberitahukan kepada pihak sekolah sebagai efek jera dan menjadi catatan tersendiri bagi peserta tawuran yang masih bersekolah.
Sementara itu, kini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap remaja yang kedapatan membawa senjata tajam pada saat dilakukan razia. Jika terdapat unsur pidana, maka akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
“Masih dilakukan pemeriksaan, terkait motif dan kepemilikan senjata tajam yang dilakukan,” tuturnya.
Menurutnya, perang sarung ini berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan masyarakat dan lingkungan. Apalagi berdasarkan pantauannya, antar kelompok satu dengan lainnya tidak saling mengenal.
Sehingga saat kegiatan berlangsung timbul gesekan dan bisa memancing keributan. Belum lagi potensi bahaya lainnya, misalnya sarung diisi dengan batu atau senjata tajam yang bisa melukai satu sama lain.
“Kita akan terus melakukan patroli guna mencegah tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya selama Ramadhan, kepada warga diimbau untuk menunggu waktu sahur dengan kegiatan yang positif seperti i’tikaf di masjid atau bagi-bagi makanan, bukan dengan tawuran,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin