1.000 Lebih Istri Gugat Cerai Suami di Bojonegoro, Faktor Ekonomi hingga Judi Online

BOJONEGORO, iNews.id - Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terbilang cukup tinggi. Data di Kantor Pengadilan Agama setempat menyebut, sepanjang Januari hingga Juni 2024, terdapat 1.401 pasangan yang mengajukan cerai.
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 1.029 perkara merupakan cerai gugat atau diajukan istri. Sementara sisanya 372 gugatan merupakan cerai talak atau diajukan suami.
“Pemohon didominasi pihak istri,” ujarnya, Sabtu (6/7/2024).
Menurut Solikin, pasangan yang mengajukan perkara terus meningkat. Bahkan dalam sehari bisa digelar puluhan sidang cerai. Tak jarang petugas kewalahan menangani karena jumlahnya yang terbatas.
“Setiap hari antrean pengunjung membeludak, bahkan sampai di luar pagar depan kantor,” katanya.
Dia menjelaskan, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi pasangan memilih untuk berpisah. Mayoritas disebabkan masalah ekonomi atau kemiskinan serta tingkat pendidikan yang rendah.
"Ada juga yang disebabkan istri gugat cerai karena suami kecanduan judi online," ucapnya.
Editor: Donald Karouw