1 Kompi Personel TNI-Polresta Malang Jemput Paksa Pencium Jenazah Covid-19

MALANG, iNews.id – Satu kompi pasukan TNI-Polri dari Polresta dan Kodim 0833 Kota Malang menjemput paksa pencium jenazah Covid-19, AS, Selasa (18/8/2020) sore. Warga Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Buring, Kota Malang ini diamankan dan dibawa ke Mapolreta Malang untuk diproses hukum.
AS dan keluarga pun tak berkutik saat personel TNI-Polri tiba di rumahnya. Dengan pengawalan ketat, petugas berpakain alat pelindung diri (APD) lengkap masuk ke rumah AS dan membawa dan membawa yang bersangkutan ke kantor polisi.
Langkah tegas ini terpaksa diambil TNI-Polri karena khawatir ada perlawanan. Apalagi, hingga saat ini AS juga belum menjalani tes swab pascainsiden perebutan jenazah Covid-19 di RST Soepraoen beberapa waktu lalu.
“Yang diamankan satu orang. Yang bersangkutan kemarin mencium jenazah. Satu kompi personel TNI-Polri kami kerahkan,” ujar Kapolresta Malang Leonardus Simarmata di tempat kejadian perkara (TKP).
Leo mengatakan, operasi sore ini merupakan operasi kemanusiaan. Sebab pihaknya ingin menyelamatkan warga dari kemungkinan paparan Covid-19. “Jadi operasi ini untuk menyelamatkan warga. Sebab, jenazah yang dicium terkonfirmasi Covid-19,” katanya.
Sesuai janjinya, proses hukum akan dilakukan terhadap pelaku. Sebab, yang bersangkutan telah mengambil paksa jenazah dengan protokol Covid-19. Tak hanya itu, pelaku juga sempat membuka kain kafan dan menciumnya.
“Sudah ada dasar hukum yang jelas. Untuk pihak yang nekat menghalangi petugas dalam pemulasaraan jenazah maupun pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19, yaitu empat pasal sekaligus,” katanya.
Sementara itu, untuk memastikan kemungkinan penularan, pihaknya akan melakukan rapid test dan tes swab kepada AS. Sedangkan untuk keluarga dan warga lainnya dilakukan testing, tracing dan treatment.
Diketahui, beberapa waktu lalu pria berinisial AS merebut paksa jenazah yang diduga Covid-19 di RST Soepraoen, Malang. Selain membawa pulang jenazah, AS juga membuka dan mencium jenazah yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut. Aksi nekat tersebut kemudian viral di media sosial.
Editor: Ihya Ulumuddin