1 ASN Meninggal Diduga akibat Corona, Kantor Kecamatan Tandes Kota Surabaya Ditutup
SURABAYA, iNews.id – Kantor Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ditutup. Sementara layanan administrasi kependudukan dilakukan via daring.
Penutupan kantor ini menyusul meninggalnya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan sementara, ASN tersebut meninggal karena virus corona (Covid-19).
“Sejak penutupan itu, maka seluruh ASN bekerja dari rumah. Karena memang ada salah satu dari karyawan Kecamatan Tandes yang meninggal dunia,” kata Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, Kamis (16/4/2020).
Fikser menjelaskan, sebelumnya ASN yang meninggal dunia itu memang mengalami sakit. Namun, karena meninggalnya dalam situasi pandemi Covid-19, maka protap kesehatan diterapkan.
“Sambil menunggu hasil tes swab yang dilakukan, seluruh aktifitas dikerjakan dari rumah,” katanya.
Jika tes swab dari rumah sakit hasilnya negatif, maka proses pelayanan di kantor kecamatan tersebut kembali normal. Namun, jika hasilnya berbeda, maka ke depan akan dilakukan isolasi mandiri sekaligus melakukan pengecekan seperti rapid test kepada para karyawan.
“Kita intinya mengantisipasi dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Kepala Dinas Komuikasi dan Informatika Kota Surabaya ini juga menyatakan, bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan bisa mengakses secara online melalui www.klampid.disdukcapilsurabaya.id. Sedangkan untuk proses perizinan, bisa melalui Surabaya Single Window (SSW) di laman https://ssw.surabaya.go.id.
“Artinya proses pelayanan kita harapkan tidak terganggu. Untuk ke depan akan kita informasikan kembali ke warga,” ujarnya.
Fikser menambahkan, nantinya setelah hasil tes swab keluar pihaknya akan kembali melakukan analisa. Meski begitu, dia memastikan bahwa penerapan protap kesehatan sebagai langkah antisipasi di tengah pandemi Covid-19.
"Ini kan antisipasi, sambil kita melakukan tracing jejak perjalanan beliau beberapa waktu lalu,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah