MALANG, iNews.id - Polisi menjemput pelaku penganiayaan sopir ambulans jenazah Covid-19. Penjemputan dilakukan di Jalan Halmahera, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (29/1/2021) siang.
Pelaku pemukulan adalah anak dan keponakan pasien Covid-19 yang meninggal. Peristiwa pemukulan terjadi di TPU Kasin, Kamis (28/1/2021) sore.
Pemicunya, yakni lamanya keluarga pelaku dimakamkan dan jenazah yang tertukar. Sopir ambulans jenazah Covid-19 dianiaya hingga pingsan dan sempat viral di berbagai laman media sosial.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait