MALANG, iNews.id - FA (24) perempuan asal Malang, Jawa Timur diamankan polisi karena diduga menganiaya ibu kandungnya, NH (60). FA dijemput di tempat penampungan kawasan Blimbing, Kota Malang, Senin (26/10/2020).
Aksi FA menganiaya ibunya sempat viral setelah videonya diunggah netizen di media sosial. Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus itu hingga mengamankan pelaku.
Untuk mencegah kekerasan kembali terjadi, polisi meminta FA membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya kepada ibu kandungnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait