BANYUWANGI, iNews.id - Aksi Yunus Wahyudi, aktivis asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini viral saat memaksa mengambil jenazah pasien Covid-19 di RSUD Genteng. Dia menolak mengenakan masker dan mendesak petugas menyerahkan jenazah pasien.
Yunus dan sejumlah rekannya mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan dengan tata cara normal. Akibat ulahnya Yunus harus berurusan dengan polisi dan kini ditahan di Mapolresta Banyuwangi.
Yunus disangkakan pasal berlapis, yaitu UU ITE dan UU Karantina Kesehatan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait